Komnas HAM Ingin Polri Gali Lagi Siapa Saja Yang Tembak Brigadir J

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik
Sumber :
  • doc viva

Malang – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meluruskan pernyataan terkait dugaan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut serta dalam menembak Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang Mediasi, Kuasa Hukum Sutikno Beberkan Sejumlah Pendapat Soal Perkara Cincin Kawin

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pernyataan tersebut diungkapkan agar para penyidik tim khusus (timsus) Polri terus menggali kebenaran dan memastikan terkait peristiwa penembakan, termasuk siapa sosok yang menembak Brigadir J.

"Anda harus memahami logical thinking, kenapa saya memunculkan pandangan seperti itu. Saya paling pokok itu menginginkan penyidik agar memastikan terutama peristiwa penembakan," kata Taufan kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 12 September 2022.

Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan Tidak Pernah Menyentuh Korban Anak Dibawah Umur

"Siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan? Saya kira penyidik sedang bekerja dengan sangat luar biasa untuk memastikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada kemungkinan bahwa Putri Candrawathi (PC) ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mata Anak Ferdy Sambo Sembab dan Bengkak Usai Vonis Hukuman Mati Dijatuhkan

Menurut Taufan, kemungkinan tersebut berdasarkan dari hasil proses ekshumasi atau autopsi ulang dan sejumlah bukti dari uji balistik. Uji tersebut membuktikan bahwa lebih dari satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.  

"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," kata Taufan ditayangkan Kompas TV, dikutip Minggu, 11 September 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title