Kisruh Kampoeng Roti, Darma Surya Berharap Proses Audit Pro Justisia
- VIVA Malang / Hendro Sumardiko
Bella juga membantah pernyataan pengacara Ronald bahwa terlapor sudah menyerahkan surat permohonan audit.
"Faktanya surat permohonan audit dari terlapor baru masuk pada hari Senin, 29 Juli 2024 kemarin. Sementara pada hari jumat ronald menyatakan terlapor sudah menyerahkan surat permohonan. Artinya pernyataan tersebut tidak berdasarkan fakta," ujar Bella.
Lebih lanjut alumnus Doktoral Unair ini mengatakan bahwa Kliennya senin kemarin dipangggil penyidik sehubungan dengan proses Audit yang belum juga berjalan.
“Dalam pertemuan itu penyidik memberitahukan bahwa terlapor di hari senin siang baru memasukkan surat permohonan,” katanya.
Bella menjelaskan bahwa sebenarnya masalah ini sederhana jika saja sejak awal Glen kooperatif memberikan print out rekening koran 3 Bank miliknya yang digunakan untuk operasional Kampoeng Roti kepada penyidik untuk kemudian diaudit oleh auditor independen yang telah ditunjuk.
“Logikanya Perbuatan atau fakta jauh lebih kuat daripada kata - kata belaka, saat bukti dari fakta-fakta tersebut terpampang nyata, mengapa masih merujuk pada kata-kata semata? Silahkan publik yang menilai," tutur Bella.
Seperti dijelaskan pada berita sebelumnya sengketa bisnis waralaba Kampeng Roti melibatkan dua pemiliknya yaitu Darma Surya dan Glen Muliawan. Glenn dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan hingga pencucian uang mencapai Rp7,4 miliar selama tahun 2020-2022.