Polres Batu Pastikan Larangan Sound Horeg saat Peringati HUT RI
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Kerap membuat resah masyarakat termasuk gangguan kesehatan hingga merusak bangunan, Polres Batu melarang aktivitas sound horeg.
Kepastian itu disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelang perayaan HUT ke 79 Kemerdekaan RI.
"Saya meminta agar seluruh Polsek jajaran bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal ini. Secara tegas kami sampaikan bahwa sound horeg dilarang digunakan, dan jika melanggar akan kami tindak tegas," katanya, Senin, 29 Juli 2024.
Selain itu semua petugas diimbau agar memberikan edukasi dan sosialiasi secara humanis kepada masyarakat. Harapannya, kebijakan ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta suasana yang kondusif dan nyaman.
"Saya menilai meski tanpa sound horeg, tidak serta-merta mengurangi makna dan kesemarakan peringatan HUT Kemerdekaan RI," ujarnya.
Mengenai teknis dan pelaksanaan di lapangan, Polres Batu hingga saat ini masih membahasnya. Beberapa hal perlu disiapkan, seperti perencanaan dalam proses pemberian imbauan dan sosialisasi ke masyarakat.
"Kami mendengar berbagai masukan tentang pelaksanaan sound horeg yang lebih aman dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, kita bisa mengurai, meng-cluster, dan sebisa mungkin menghilangkan dampak-dampak negatifnya," tuturnya.