Gasak Motor Tetangga, Pria di Jombang Diamankan Polisi dari Amukan Massa

Pelaku saat diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Gasak motor milik tetangga sendiri, YT (47 tahun) warga Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, nyaris menjadi sasaran amukan massa.

Curigai Truk Lewat, Polisi di Jombang Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi

Beruntung polisi yang datang tepat waktu, mampu mengamankan pelaku, sehingga pelaku terhindar dari amukan massa.

Kapolsek Jogoroto, AKP Darul Huda, melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Jogoroto, Aiptu Agus mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor milik Mira (26 tahun) tetangganya sendiri itu, terjadi pada, hari Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Polisi Jombang Tetapkan Ibu Bayi Asal Gresik Tersangka Usai Terbukti Bunuh Bayi Sendiri

Saat itu korban memarkir kendaraan miliknya disamping rumah dengan keadaan kunci masih tergantung.

"Sekitar 30 menit korban memarkir sepeda motornya disamping rumah, korban keluar rumah korban dan baru sadar bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat semula, dan helm milik korban sudah berada dibawah," kata Agus, Jum'at 26 Juli 2024.

Berikut Rekomendasi Tempat Destinasi Wisata di Wonosalam Jombang

Lantaran sepeda motor miliknya tak ada di lokasi, ia pun akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek setempat.

"Selanjutnya atas kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Jogoroto guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title