Brigjen Hendra Buka-Bukaan Di Sidang Etik
Rabu, 7 September 2022 - 09:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
10. AKP IF
11. Iptu Januar Arifin
12. Iptu H
13. Aiptu S
14. Briptu MSH
Sebelumnya diberitakan, Polri tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan bertambah.
Hingga saat ini, sudah tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat menghalangi penyidikan kasus itu. Salah satu dari 7 tersangka yang diduga kuat menghalangi penyidikan itu adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia juga sebagai otak peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Halaman Selanjutnya
"Saat ini ada 7 dulu, itu yang sudah sangat, istilahnya mutlak ya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat ditanya terkait apakah jumlah tersangka obstruction of justice masih bisa bertambah, Jumat, 2 September 2022.