Ini Peran Kompol Chuck dan Kompol Baiquni

Ini Peran Kompol Chuck dan Kompol Baiquni
Sumber :
  • pixabay

Selain itu, Dedi mengatakan Kompol Baiquni juga dijatuhi sanksi berat yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Pesan Menyentuh Dari Bharada E Untuk Keluarga Mendiang Brigadir J

 “Kemudian pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian. Telah diputuskan oleh sidang komisi yang bersangkutan (Kompol Baiquni Wibowo) mengajukan banding, itu hak yg bersangkutan," ujarnya.