Rumah Ferdy Sambo Dikirimi Karangan Bunga

Karangan bunga di depan rumah ferdy sambo
Sumber :
  • Antara foto

Malang – Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dikirimin karangan bunga dukungan.

Buka Program ESG, ISA Dukung Universitas Sanata Dharma dan Interlink

Satu karangan bunga tersebut menarik perhatian warga yang melintas. Karangan bunga ini dikirim oleh Pentury Family.

Karangan bunga ini diantarkan oleh driver ojek online pada pukul 10,52 WIB, Jumat 26 Agustus 2022.

Di Momen Halalbihalal BNPM Tegaskan Komitmen Bersinergi Dengan Pemerintah

Pengemudi ojek tersebut sempat bertemu dengan penjaga rumah Ferdy Sambo untuk menyerahkan karangan bunga ini.

Karangan bunga tersebut berisi kata-kata dukungan, berikut isinya: Terkasih Bpk. Irjen Ferdy Sambo. Bapak telah menjaga harkat, martabat, dan marwah keluarga. Jangan gentar, tetap semangat. Tuhan Yesus memberkati bapak. Pentury Family.

Hilang Kendali Pasutri Alami Laka Maut di Pujon

Sebagai informasi, Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi terberat kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari anggota kepolisian karena kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keputusan ini diungkap dari hasil sidang KKEP yang berlangsung hampir 18 jam.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai jalani sidang etik pemecatan.

Demikian juga, hari ini, Itsus bersama Propam gelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan pelanggar atas nama Irjen FS (Ferdy Sambo).

"Sidang memutuskan pelanggar FS dikenai sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari.

Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan sanksi terberat kepada Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menuliskan surat permintaan maaf atas perbuatannya kepada senior dan sekuruh anggota Polri.

Berikut isi surat tersebut:

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri. Rekan dan senior yang saya hormati,   

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.

Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.   

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. 

Hormat saya,      Ferdy Sambo, SH, SIK, MH  Inspektur Jenderal Polisi.