Fakta Baru, Sejak 2020 Hingga Awal 2022 Bisnis Robot Trading Wahyu Kenzo Ilegal

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto
Sumber :
  • Viva Malang

Sebelumnya, Polresta Malang Kota menetapkan tersangka baru dalam kasus robot trading auto trade gold jaringan Wahyu Kenzo. Tersangka baru ini berinisial RE. Polisi belum menjabarkan secara detail peran RE dalam membantu Wahyu Kenzo yang sudah ditetapkan tersangka terlebih dahulu. 

Sopir Angkot hingga Ojol di Kota Batu Sumringah Usai Dapat Bantuan dari Pemkot

"Besok kita akan rilis terhadap tersangka baru peran serta. Termasuk hasil penyidikan serta rencana tindak lanjut dalam minggu ini," kata Buher.