Ada Jenderal TNI Lebih Berkuasa Dari Sambo

Ada Jenderal TNI Lebih Berkuasa Dari Sambo
Sumber :
  • doc viva

Malang – Rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI dan Menteri Pertahanan pada Senin 5 September 2022 lalu masih viral di media sosial.

Diganjar Pemuda Inspiratif, Fairouz Huda : 'Saya Persembahkan Untuk Ibu Khofifah dan Mas Emil'

Ada salah satu hal yang menarik dalam rapat tersebut yakni ternyata di tubuh TNI ada sosok jenderal yang berkuasa seperti Ferdy Sambo.

Pernyataan ini disampaikan oleh anggota komisi 1 DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon di hadapan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Simak Ini Syarat dan Jadwalnya

“Kok ada seorang jenderal inisial I di Pusdik IF berkuasa lebih dari Sambo itu pak, kok bisa. Tiga kali panggilan kok enggak mau, kok dilindungi. Apa harus seperti Sambo itu diambil melalui kekuatan Brimob diambil melalui rantis? Ya kalau memang harus, lakukan Pak, jam 2 pagi lakukan Pak dan semua bersihi, Pak! Tidak ada penguasa yang berdaulat itu, Pak, tidak ada kekuatan. Saya masih ingat 15 butir yang jenderal andika sampaikan di fit and proper. Itu yang pertama pak, saya akan patuh,” ungkap Politisi PDIP, Effendi Simbolon.

Sebelumnya, Effendi juga sempat membongkar adanya ketidakharmonisan antara Jenderal Andika dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Ini Nama 50 Calon Terpilih Anggota DPRD Jombang yang Ditetapkan KPU

Masalah anak Dudung yang tidak lolos Akmil pun sempat disinggung menjadi salah satu penyebab ketidakhamonisan itu. 

Namun, hal ini sudah dijelaskan oleh Panglima TNI. Jenderal Andika: Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya, dan sesuai peraturan perundangan.

Manakala itu diterima berbeda A, B, C, yaitu terserah bagaimana yang menyikapi.

Tapi tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan.

Wartawan: “Hubungan Bapak dengan Pak Dudung baik-baik saja, kah? Ada hal yang mungkin tidak sama? Tidak sependapat?

Jenderal Andika: Dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi nggak ada yang kemudian berjalan berbeda.

wartawan: Soal anak Pak Dudung tidak lolos Akmil, bagaimana, Pak?