Usai Paparan LKPJ, DPRD Rekomendasikan 8 Poin untuk Pemkot Batu

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Malang, VIVA – DPRD Kota Batu merekomendasikan 8 poin agar Pemkot Batu melakukan tindak lanjut saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2023.

19 Kepala Desa dan BPD di Kota Batu Dapat Perpanjangan Jabatan

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman menjelaskan jika 8 rekomendasi harus dijadikan pedoman pada APBD tahun 2024 supaya lebih baik dari tahun sebelumnya. Secara umum rekomendasi Banggar untuk Pemerintah Kota Batu agar melakukan perbaikan management keuangan daerah.

"Jadi kebijakan Pemkot Kota Batu di bidang keuangan daerah pada tahun 2023 perubahan dan tahun 2024 secara umum harus tetap konsisten dengan rumusan kebijakan keuangan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan daerah (RPD) Kota Batu yang baru periode 2023-2026," katanya, Selasa 28 Mei 2024.

Masuk Nominasi Proklim Nasional, 4 Kelurahan di Pasuruan Dikunjungi Tim Verifikator

Pad tahun 2023 sebagai tahun awal RPD, kebijakan keuangan daerah pada RKPD perubahan hendaknya diarahkan dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, partisipatif dan akuntabel.

"Itu mengacu pada aturan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Dengan adanya arah kebijakan ini, maka anggaran berbasis kinerja dan money follow program priority diharapkan dapat mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan public dan berkembangnya perekonomian masyarakat," ujar politisi PKB ini.

Serunya BISTF Paragliding Accuracy League 2024 di Kota Batu

Selanjutnya, untuk kebijakan optimalisasi penerimaan daerah agar diarahkan dalam upaya mendukung daya saing daerah dengan target yang lebih realistis dan optimal.

"Sehingga capaian pendapatan daerah mampu melebihi target pada tahun 2023. Lalu, kami juga meminta adanya peningkatan kualitas belanja daerah dilaksanakan melalui penajaman belanja barang jasa dan penguatan belanja modal yang fokus pada program produktif," tuturnya.

Selain itu, mendorong pertumbuhan ekonomi dan perbaikan pelayanan dasar. Pemkot Batu perlu memperkuat sistem pengawasan dari sisi administrasi untuk menghindari kebocoran potensi pendapatan daerah.

"Baik itu yang diperoleh dari retribusi, maupun pajak-pajak lainnya. Juga optimalisasi aset dan kekayaan daerah dengan difokuskan pada pemanfaatan aset dan kekayaan daerah untuk diversifikasi usaha," katanya lagi.

Selain itu, DPRD juga menyoroti peningkatan kinerja pemerintah daerah dengan menyusun Langkah langkah strategis (Rencana Aksi Daerah) dalam upaya meningkatkan peluang mencapai reward dari pemerintah pusat.

"Khususnya dalam bentuk Insentif fiskal dari pemerintah pusat. Dalam upaya peningkatan dana perimbangan dari pemerintah pusat melalui DAK, hibah dan bantuan sosial, Pemkot direkomendasikan agar dalam menyusun program dan kegiatan in line dengan pemerintah pusat," ujarnya.

Tambah Cak Nur sapaanya, perangkat daerah perlu kreatif dan inovatif di dalam menyusun kegiatan yang diajukan untuk mendapatkan DAK. 

"Terpenting lagi harus secara aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat di dalam koordinasi pendanaan DAK yang dapat dimanfaatkan oleh daerah. Saran dan masukkan DPRD terkait PT. BWR, agar ada kejelasan yang signifikan, bilamana dapat memberikan dampak positif maka dapat dipertahankan," tuturnya.

Jika sebaliknya, maka lebih baik dihilangkan melalui pangadilan sehingga dalam tiap tahun tidak menjadi catatan dari Auditor BPK-RI. Begitu juga untuk peningkatan kualitas pelayanan perpajakan harus dilakukan.

"Yakni dengan sasaran meningkatnya pelayanan perpajakan dan retribusi daerah dengan membangun sistem dan prosedur administrasi pelayanan yang cepat dan mudah. Terakhir terkait dengan persampahan, harus bisa lebih baik dari sebelumnya. Program TPS3R harus dikedepankan untuk terwujud di 24 desa atau Kelurahan, yang di dukung dengan anggaran yang menjadi pendampingan," tuturnya.