7 Panwascam Kota Malang Dimintai Klarifiaksi Buntut Aduan Masyarakat
- Istimewa / Medsos
Malang, VIVA – Badan Pengawas Pemilu Kota Malang (Bawaslu Kota Malang) menerima adusan masyarakat terkait kedisiplinan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hasil dari seleksi untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Imbas dari pengaduan masyarakat Bawaslu meminta klarifikasi atas laporan itu. Nantinya, hasil dari klarifikasi itu akan disimpulkan apakah ditemukan unsur pelanggaran atau tidak.
"Jadi yang dilaporkan itu kita panggil semua. Kemudian kita minta klarifikasi untuk memberi jawaban atas tuduhan-tuduhan itu. Setelah dilakukan klarifikasi, kita akan mengkajinya dan jika terbukti melanggar, mereka dapat batal dilantik, tapi keputusannya ada di rapat pleno pimpinan," kata Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi, Bawaslu Kota Malang, Muhammad Hanif Fahmi, Jumat, 24 Mei 2024.
Hanif mengatakan, klarifikasi akan dilakukan terhadap tujuh Panwascam. Mereka adalah anggota Panwascam hasil seleksi asesmen dari jalur existing.
"Pengumumannya hari ini, total ada 15 orang yang diterima dari 38 pendaftar, mereka akan dilantik pada 25 Mei 2024 mendatang, tapi ada tujuh yang akan dilakukan klarifikasi," ujar Hanif.
Hanif menjelaskan 15 Panwascam terpilih 11 diantaranya hasil asesmen anggota Panwascam dari jalur existing. Lalu 4 anggota Panwascam berasal dari hasil tes tertulis yang merupakan bagian dari proses seleksi untuk mengisi kekosongan Panwascam di 3 Kecamatan dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Malang.
"Kalau yang 4 itu nantinya akan bertugas di 3 Kecamatan, rinciannya 2 di Kecamatan Blimbing, 1 Klojen, dan 1 di Kecamatan Lowokwaru, kalau yang 11 itu 7 kita lakukan klarifikasi," tutur Hanif.