Namanya Masuk Bursa Pilkada Jombang, Ini Penjelasan Pj Bupati Jombang Sugiat

Pj Bupati Jombang, Sugiat.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Masuknya nama penjabat Bupati (Pj Bupati) Jombang, Jawa Timur, Sugiat dalam bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, direspon oleh mantan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sulawesi Barat.

Perusahaan Rokok Asal Korea Investasi Pembangunan Pabrik Senilai Rp6,9 Triliun di Pasuruan

Menurut Sugiat, tak ada keinginan darinya untuk mengikuti kontestasi politik pada bulan November 2024 nanti.

Hal ini dikarenakan, namanya masih tercatat dan menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Badan Intelijen Negara (BIN). 

Pembelaan Arema FC Soal Predikat Tim Liga 1 Paling Sering Dapat Penalti

Untuk itu, ia menampik kabar bila ia nantinya akan maju mencalonkan diri sebagai bupati Jombang, pada pilkada 2024 nanti.

"Saya ini gak ada rival politik. Karena saya ASN, kalau toh mau harus ikut kontestasi pilkada kan ada aturan-aturannya," kata Sugiat, Kamis 18 April 2024.

Opini : Kemenangan Prabowo Gibran dan Mimpi Indonesia Emas 2045

Ia menegaskan untuk mengikuti pilkada Jombang, ia harus mengundurkan diri sebagai ASN dan hal itu harus mendapatkan persetujuan dari pimpinannya di BIN.

"Saya juga harus diizinkan atau tidak sama BIN, kan saya ini dari BIN," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title