Cegah Lakalantas di Perlintasan KA, Polisi di Jombang Lakukan Sosialisasi
Rabu, 18 September 2024 - 12:40 WIB
Sumber :
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
"Sosialisasi seperti pencegahan, agar pengendara tidak menerobos palang pintu kereta api, dan agar mentaati peraturan lalu lintas yang ada," tuturnya.
Sedangkan bagi para pengguna jalan yang nekat melakukan pelanggaran berupa menerobos palang pintu kereta api, akan dikenakan tindakan tilang.
"Kalau melanggar akan kami tilang sesuai dengan undang-undang lalu lintas yang berlaku," kata Siswanto.