Cegah Lakalantas di Perlintasan KA, Polisi di Jombang Lakukan Sosialisasi

Sosialisasi Satlantas Polres Jombang di perlintasan KA sebidang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada perlintasan kereta api (KA), di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Polantas Polres Jombang, lakukan sosialisasi.

Laka Beruntun di Jombang, Sepeda Motor Roda Tiga Terbakar Satu Orang Tewas

Sosialisasi pada para pengguna jalan ini dilakukan di trafik light jalan KH Hasyim Asy'ari, tepatnya di depan palang pintu perlintasan KA jalan tersebut, pada Rabu 18 September 2024.

Pejabat sementara Kasat Lantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan melibatkan pihak Stasiun KA Jombang.

Truk Pengantar Paket Kecelakaan di Tol Jombang, Dua Orang Luka Berat

"Melaksanakan sosialisasi penindakan pelanggar di perlintasan kereta api," kata Siswanto.

Ia pun menegaskan sosialisasi ini juga sebagai upaya mencegah terjadinya lakalantas di perlintasan KA.

Tabrak Truk Parkir Di Jombang, 2 Pengendara Motor GL Tewas

"Untuk mencegah terjadinya laka lantas di perlintasan KA. Mengingat di wilayah hukum Polres Jombang, terdapat 22 perlintasan KA sebidang, dan ada 2 yang masih belum berpalang pintu, tapi dijaga masyarakat secara swadaya, yang khusus dilewati pengendara roda dua," ujarnya.

Pihaknya pun menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan polantas yakni dengan memberikan himbauan terkait aturan lalu lintas.

"Sosialisasi seperti pencegahan, agar pengendara tidak menerobos palang pintu kereta api, dan agar mentaati peraturan lalu lintas yang ada," tuturnya.

Sedangkan bagi para pengguna jalan yang nekat melakukan pelanggaran berupa menerobos palang pintu kereta api, akan dikenakan tindakan tilang.

"Kalau melanggar akan kami tilang sesuai dengan undang-undang lalu lintas yang berlaku," kata Siswanto.