Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok di Jombang, Sumringah Usai Terima BLT
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Jombang, VIVA – Buruh tani dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sumringah usai menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas sosial (Dinsos) Jombang, pada hari Minggu 8 September 2024.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, menyampaikan, dalam rangka sosialisasi sekaligus penyaluran BLT DBHCHT.
"Program ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang, " kata Narutomo.
Lebih lanjut, ia mengatakan bantuan ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat melalui program pembinaan lingkungan sosial.
"Dengan tujuan utama mendukung kesejahteraan sosial dan memberikan keadilan ekonomi kepada para penerima manfaat," ujarnya.
Ia mengatakan dari hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh dinas sosial dengan data yang dihimpun dari dinas pertanian dan Dinas Tenaga Kerja terdapat total 10.703 orang yang akan menerima manfaat dari program ini.
"Mudah-mudahan bantuan ini dapat tetap sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi para penerima, bantuan DBHCHT ini juga diharapkan dapat menjadi semacam kail yang dapat dimanfaatkan oleh para penerima untuk mencari rezeki atau bahkan memulai usaha baru sekalipun jumlahnya mungkin terbatas namun manfaatnya akan sangat terasa bila digunakan secara bijak dan tepat," tuturnya.
Pihaknya menyebut, tidak hanya petani tembakau, pemerintah juga memberikan perhatian kepada pekerja rentan di Kabupaten Jombang, yang didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Jombang nomor 188. 4. 45/125/415.10. 1.3/ 2023 tentang penduduk miskin ekstrim di Kabupaten Jombang.
"Dengan titik berat pada 5 Kecamatan penghasil tembakau, Hal ini bertujuan agar kelompok masyarakat yang paling rentan mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan guna menghadapi resiko pekerjaan sehari-hari, " katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Jombang, Wignyo Handoko melaporkan bahwa kegiatan penyaluran BLT dan penyaluran bantuan bagi buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok.
"Latar belakang bantuan langsung tunai kepada buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang tujuannya untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat terutama memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya, " ujar Wignyo.
Menurut Wignyo, tujuan penyaluran BLT DBHCHT adalah meningkatkan kesejahteraan bagi buruh petani tembakau dan atau buruh pabrik rokok. "Perlindungan resiko sosial kepada petani dan buruh tani tembakau masyarakat pekerja dan pekerja pabrik rokok," tuturnya.
Wignyo merinci, jumlah penerima BLT DBHCHT sebanyak 10.703 penerima dengan rincian, buruh petani tembakau sebanyak 6.396 orang dan buruh pabrik rokok sebanyak 4.307 orang.
"Masing-masing menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 300.000, selama 4 bulan. Jadi nanti akan menerima uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,-," kata Wignyo.