DPRD Kota Pasuruan Kebut Penarikan Aset Milik Daerah
- VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)
Pasuruan, VIVA – Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang gencar melakukan penarikan aset milik daerah yang dipinjamkan kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Salah satu aset yang menjadi fokus penarikan adalah laptop dinas.
"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan penarikan sejak bulan Mei lalu. Hingga saat ini, sebagian besar anggota telah mengembalikan laptop dinas mereka," ujar Murahanto, Senin 2 September 2024.
Murahanto menjelaskan bahwa penarikan aset ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelengkapan aset pemerintah daerah. Selain laptop, pihaknya juga tengah menelusuri keberadaan mobil dinas yang dipinjamkan kepada mantan ketua DPRD.
"Untuk mobil dinas ada 4 unit yang sudah dikembalikan, namun masih ada beberapa aset lain yang belum kembali seperti televisi di ruang wakil ketua II," imbuhnya.
Terkait dengan anggota DPRD yang belum mengembalikan aset, Murahanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penarikan. Jika upaya persuasif tidak berhasil, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum.
"Kami berharap semua anggota DPRD dapat kooperatif dalam mengembalikan aset milik daerah. Ini adalah kewajiban mereka," tegasnya.
Lebih lanjut, Murahanto juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan terhadap nilai aset yang belum dikembalikan. Jika anggota DPRD tidak dapat mengembalikan aset tersebut, maka nilai aset akan dipotong dari uang jasa pengabdian mereka.
"Kami telah membuat perhitungan yang rinci, termasuk nilai penyusutan aset. Jika ada anggota yang tidak dapat mengembalikan aset, maka nilai aset tersebut akan dipotong dari uang jasa pengabdian mereka," jelasnya.