Ops Patuh Semeru 2024 di Jombang, Pengguna Jalan Wajib Tahu 10 Sasaran Bidik Ini
- VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)
Jombang, VIVA – Mulai hari ini, Senin 15 Juli 2024, Polres Jombang, Jawa Timur mulai menggelar operasi patuh semeru 2024. Ini sasaran operasi yang wajib diketahui masyarakat.
Kegiatan operasi ini diawali apel pasukan di lapangan Polres Jombang. Dan dipimpin Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi.
Bagi pengguna jalan raya yang melintas selama operasi itu berlangsung, wajib mengetahui 10 sasaran bidik petugas. Sasaran ini diharapkan mampu membuat masyarakat patuh akan peraturan lalulintas.
"Apel gelar Pasukan ini digelar untuk mengetahui terkait dengan kesiapan sumberdaya baik personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan," kata Eko.
Ia menjelaskan bahwa operasi patuh ini akan digelar selama 14 hari mulai 15-28 Juli 2024 dengan mengusung tema 'Tertib belalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas'.
"Ada 10 sasaran dalam operasi kali ini. Antara lain, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt," ujarnya.
Kemudian, sambung Eko, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
"Kegiatan operasi bersifat preventif, preemtif maupun represif yang terukur untuk membangun budaya tertib berlalulintas ditengah masyarakat yang mencerminkan budaya moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan kamtibcarlantas," tuturnya.
Selain itu pihaknya menyampaikan, operasi patuh semeru 2024 akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk membuat patuh masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Sehingga terhindar dari kecelakaan.
"Dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang disertai penegakan hukum secara elektronik, static mobile dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat," kata Eko.