Ada Dugaan Pungutan Proyek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Bakal Evaluasi ke Bawah

Kadisdikbud Jombang Senen
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Ia merinci, 11 proyek PL tersebut dikerjakan oleh 10 rekanan. Untuk rekanan di SMPN 1 Bandarkedungmulyo dikerjakan CV Lima Utama dari Bandarkedungmulyo, SMPN 1 Diwek dikerjakan CV Bagus dari Diwek, SMPN 1 Gudo dikerjakan CV Prima Karya Nusantara dari Gudo, SMPN 1 Peterongan dikerjakan CV Aneka Jaya dari Peterongan, SMPN 2 Kesamben dikerjakan CV Ujung Kulon dari Kesamben. 

Ekskavasi Hari ke 7 Situs Mbah Blawu di Jombang, Peneliti Temukan Kerusakan Situs

SMPN 3 Kabuh dikerjakan CV Rajasa dari Kabuh, SMPN 2 Kabuh dikerjakan CV Sumber Rejeki dari Kabuh, SMPN 5 Jombang dikerjakan CV Persada Mulia dari Jombang, SMPN 2 Jombang dan SMPN 5 Jombang dikerjakan CV Makmur Sentosa dari Jombang, serta SMPN 3 Jombang dikerjakan CV Maharani dari Jombang.

Idealnya, sambung Senen, satu kontraktor hanya mengerjakan satu proyek. Jika ada 11 proyek, maka bisa dikerjakan 11 kontraktor. 

Ekskavasi Tahap III Situs Mbah Blawu, Petugas Bersihkan Limbah B3

Secara prosedur, kontraktor memberikan proposal kepada masing-masing bidang. Jika memenuhi kriteria yang diinginkan maka akan disetujui. 

"Begitu juga dengan proyek di tahun berikutnya, pekerjaan sebelumnya akan kami evaluasi. Kalau jelek, ya tidak akan kami pakai lagi. Kita melihat sisi pekerjaan dan kualitas yang jadi patokan," katanya.

Sinergikan Stakeholders Pendidikan Jenjang SD, Dinas P dan K Jombang Gelar Workshop

Meski demikian, Senen mengaku bahwa aturan satu kontraktor satu pekerjaan hanya berlaku di proyek dengan pengadaan langsung. Pada proyek yang dilelang, kemungkinan satu rekanan bisa menguasai lebih dari satu pekerjaan.

"Ya, kalau dilelang tidak apa-apa (satu rekanan lebih dari satu proyek)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title