Progres Dugaan Kredit Fiktif BRI Cabang Batu, 70 Saksi Sudah Diperiksa
- VIVA Malang - Galih Rakasiwi
Dalam pendalaman sementara ada dua modus yang dilakukan yaitu topengan dan tempilan. Untuk modus topengan, yang bersangkutan (pihak bank.red), membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman. Padahal faktanya tidak melakukan pinjaman, dan pihak dari bank mengambil pencairan uang tersebut secara full.
Kemudian untuk modus tempilan pihak bank mencari subjek yang seolah-olah membutuhkan pinjaman, namun pencairannya tidak sesuai. Jadi misalnya ada orang yang pinjam KUR Rp 20 juta, tapi oleh pihak bank dilakukan up sampai Rp 50 juta. Dari selisih pencairan tersebut ada dipakai sendiri oleh pihak bank.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Batu, Pujo Rasmoyo menerangkan setelah terbit surat penyidikan penyidik langsung memanggil beberapa pihak antara lain debitur atau orang yang namanya dipakai.
"Selain itu, pihak bank juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan bagaimana semestinya mekanisme dalam pencairan. Termasuk pihak pengawas internal bank juga kita panggil," katanya.
Lalu, untuk kerugian uang negara yang disebabkan dalam dugaan kasus ini, pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan dari ahli perbankan merujuk dari barang bukti (BB) yang sudah diambil antara lain bukti print out pencairan, dan keterangan para saksi.
"Jika nanti perhitungan sudah keluar berapa kerugian negaranya tentu kami sampaikan kepada media. Mohon doanya," tuturnya.