Cara Kantor Imigrasi Malang Awasi WNA Lewat Lentera Keimigrasian dan Community Watch
- Dok. Kantor Imigrasi Malang
Malang, VIVA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang resmi meluncurkan inovasi program baru dalam hal pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yakni 'Lentera Keimigrasian' dan 'Community Watch'.
Kedua program ini adalah upaya strategis meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap WNA yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia.
Lentera Keimigrasian adalah singkatan dari Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian. Inovasi ini menjadi sarana informasi bagi orang asing dan penjaminnya terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian.
Penamaan 'Lentera' ini mengacu pada arti pelita atau penerang. Diharapkan kayanan ini memberikan edukasi yang komprehensif kepada penjamin dan atau orang asing mengenai peraturan keimigrasian.
Tujuannya untuk menciptakan pola pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa dan informatif. Pengadaan ruang Lentera Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang merupakan bentuk nyata hubungan kemitraan dengan BUMN PT Berdikari Meubel Nusantara yang bergerak di bidang furniture dan desain interior dengan pangsa pasar eropa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana menerangkan jalinan sinergi ini menunjukkan pentingnya peran kemitraan dalam meningkatkan nilai tambah organisasi.
"Inovasi ini menjadi bagian komitmen kami dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada WNA dan penjamin mereka tentang peraturan keimigrasian. Dengan informasi yang tepat, diharap mereka dapat mematuhi peraturan dengan lebih baik dan membantu kami dalam pengawasan," kata Galih.