Seorang Pemohon Keluhkan Lamanya Proses Kepengurusan Surat di BPN Batu

Kantor BPN Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang - Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Seorang pemohon mengeluhkan lamanya proses kepengurusan surat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu. Padahal, ia sudah melengkapi berbagai berkas yang diperlukan sejak 10 bulan lalu.

Tak Libatkan Warga Sebagai Karyawan, Tempat Usaha Helm di Jombang Jadi Sorotan

Keluhan itu disampaikan oleh CY, salah satu pegawai di kantor notaris yang ada di Kota Batu. Menurutnya sejak Juli 2023 ia sudah melengkapi berkas kepengurusan pecah bidang tanah di Kecamatan Junrejo, tapi proses tersebut tidak kunjung selesai.

"Saya sekarang bingung harus bagaimana, surat saya terkatung-katung. Jujur, kecewa karena informasi yang saya dapat di tempat lain dengan kelengkapan berkas yang sama malah sudah rampung," katanya, Senin 3 Juni 2024.

Sengkarut PPDB, Warga Jombang Demo Minta Menteri Pendidikan Dicopot

Kenyataan itu membuat CY penasaran dan sempat mendatangi kantor BPN Kota Batu untuk menanyakannya. Petugas BPN memberikan penjelasan jika kepengurusan tersebut sebenarnya sudah selesai karena dalam sistem sudah tertera D.I 208.

"Nah D.I 208 merupakan daftar induk untuk mencatat semua pekerjaan pendaftaran tanah yang sudah selesai dilakukan. Tapi kenapa sampai sekarang gak selesai-selesai," ujarnya.

Secara Lisan Gus Halim Sampaikan Rekom PKB Di Pilwali Kota Malang Untuk Abah Anton

Selain itu, petugas di sana juga menjelaskan bila kala itu dalam sistem D.I 208 proses berkas yang diurus CY sudah di-klik atau disetujui oleh Kepala Kantor BPN Batu yang lama, namun orang tersebut sudah pensiun. 

"Sebenarnya kepala kantor yang baru mau membantu, tapi sudah terlanjur di-klik oleh kepala kantor yang lama, jadi tidak bisa membantu atau mengubah. Harapan saya semoga ada jalan keluar," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title