Terkait Kenaikan PBB, Kepala Desa dan Perwakilan BPD Luruk Pemkot Batu

Kepala desa se-Kota Batu saat mendatangi Pemkot Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Kepala desa di Kota Batu yang tergabung dalam Asosiasi PEtinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) luruk Pemkot Batu untuk mendatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin, 3 Juni 2024.

Dispendukcapil Kota Batu Kejar Target Perekaman e-KTP Pelajar, 802 Anak Belum Rekam Data

Ketua APEL Kota Batu, Wiweko mengatakan tujuan kedatangannya yaitu untuk melakukan konfirmasi ke Bapenda terkait adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 300 hingga 700 persen. 

"Ini perlu dilakukan karena masyarakat sangat terbebani adanya kenaikan PBB. Meski sekarang belum semua masyarakat yang tahu, namun saya meyakini jika semua mengetahui ada kenaikan PBB cukup besar, bisa-bisa masyarakat bergejolak dan keberatan membayar," katanya.

Tiga Residivis Meresahkan Pembobol Toko Diamankan Polres Batu

Kemudian, Wakil Ketua APEL Kota Batu, Andi Faisal Hasan berkeinginan mencari solusi dalam permasalahan ini sedini mungkin. Kenaikan PBB tentu sangat memberatkan masyarakat. 

"Dari masalah ini semua kades dan perwakilan BPD berinisiatif mendatangi Bapenda secara dadakan untuk memperjuangkan keluhan masyarakat. Tuntutan kami harus ada kaji ulang dan evaluasi," ujarnya.

Muscab XI Hiswana Migas Malang Digelar, Fokus Sinergi dan Kebijakan Distribusi

Bahkan, para kades sudah menyampaikan masalah kepada DPRD Kota Batu dan sudah dijadwalkan hiring bersama Bapenda pada 24 Juni 2024 mendatang. Kepala Desa Junrejo ini berkeinginan dalam hiring tidak ingin mendengarkan penjelasan panjang lebar.

"Intinya saat hiring kami tak ingin ada perdebatan dan paparan rumus-rumus, harus ada kaji ulang demi masyarakat. Prinsipnya kalau pajak mahal apakah masyarakat mampu membayar, kami khawatir masyarakat nanti malah melakukan aksi boikot tidak mau membayar PBB," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title