Penegakan Berlandaskan Kemanusiaan, Dubes Palestina Beri Penghargaan Kantor Imigrasi Malang

Perwakilan Dubes Palestina Fathi M Ghazal dan Kepala Imigrasi Malang.
Sumber :
  • Dok Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang

Malang, VIVA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang beberapa waktu lalu memulangkan 2 warga negara Palestina seorang ibu dan anak di bawah umur yang telah melampaui masa izin tinggal mereka di Indonesia. Kantor Imigrasi dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian mengedepankan penegakan hukum berdasarkan kemanusiaan. 

Kantor Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste Overstay

Kedua warga Palestina tersebut awalnya datang ke Indonesia untuk mengunjungi suami sekaligus ayah bocah ini. Pria itu seorang warga negara asing yang bekerja di salah satu perusahaan di Malang. 

Meski melanggar peraturan imigrasi terkait masa izin tinggal, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang memutuskan untuk menangani kasus ini dengan pertimbangan kemanusiaan.

Peran Kantor Imigrasi Malang dalam Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, mengattakan bahwa pemulangan dilakukan tanpa melalui proses pendetensian, berkat adanya jaminan dari sponsor. 

"Keputusan ini mencerminkan komitmen kami untuk menegakkan hukum sambil tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan," kata Galih, Senin, 3 Juli 2024. 

Kantor Imigrasi Malang Gelar Rakor Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut

Proses pemulangan kedua warga Palestina tersebut berlangsung aman dan lancar. Mereka telah kembali ke negara asal mereka dan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pemerintah Indonesia atas kebijakan yang bijaksana ini.

"Kami sangat terhormat menerima penghargaan ini. Ini adalah pengakuan atas komitmen kami untuk menegakkan hukum sambil tetap mengedepankan kemanusiaan. Kami akan terus berusaha menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia," ujar Galih.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Herdaus mengatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia selalu berusaha mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas internasional. 

"Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap aspek tugas dan fungsinya," tutur Herdaus.

Tindakan ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu menegakkan hukum dengan penuh rasa kemanusiaan, memastikan setiap individu diperlakukan dengan martabat dan kehormatan yang pantas.

Sebagai bentuk apresiasi, Perwakilan Kedutaan Besar Palestina memberikan penghargaan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada hari Senin, 3 Juni 2024. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Perwakilan Kedutaan Besar Palestina Fathi M Ghazal untuk Indonesia. Sebagai simbol rasa terima kasih dan penghormatan atas kebijakan yang bijaksana dan berlandaskan kemanusiaan yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

"Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam penegakan hukum keimigrasian," ujar Fathi M Ghazal. 

"Kami sangat menghargai kebijakan yang telah diambil dan berharap hubungan baik antara Palestina dan Indonesia terus terjalin erat," tambah. 

Selain itu, beberapa hari sebelumnya, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, juga menerima penghargaan yang sama dari Kedutaan Besar Palestina. Penghargaan ini dianggap menjadi bukti bahwa mereka mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan dalam penegakan hukum diapresiasi oleh komunitas internasional. Mereka berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap aspek tugas dan fungsi kami. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono mengatakan bahwa hal ini menjadi wujud komitmen Indonesia dalam penegakan hukum dengan penuh rasa kemanusiaan, memastikan bahwa setiap individu diperlakukan dengan martabat dan kehormatan yang pantas. 

"Hal ini mempertegas peran Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia," tutur Heni Yuwono.