Hasil Tinjauan, DPRD Kota Malang Minta Pengembang Sigura gura Residence Kembalikan Fungsi Fasum

DPRD Kota Malang saat melakukan peninjauan di Sigura-gura Residence
Sumber :
  • VIVA Malang

"Kalau rekom komisi C nanti normatif aja. Kita ada pembongkaran, kembali ke fungsi awal, sebagai fasum. Urusan Pak Hartono mempermasalahkan biar menggugat penjual dulu," tutur Fathol. 

Dianggap Figur Kuat, Partai Golkar Kota Malang Pertimbangkan Wahyu Hidayat

Sebelumnya, informasi yang diterima DPRD Kota Malang saat melakukan peninjauan, ada jaringan drainase dari Sigura gura Residence yang melintas di Hotel Ubud. Jaringan drainase itu menuju aliran Sungai Metro dengan panjang kurang lebih 200 meter. Namun soal informasi ini mereka menyerahkan ke DPUPRPKP Kota Malang

"Apa betul 1,5 meter (dilebarkan) jadi dua meter atau bagaimana saya tidak tahu persis. Nanti juga perlu PU (DPUPRPKP untuk memastikan), punya alat seperti apa nanti rekom kita seperti itu. Lha tinggal kami akan rapatkan bersama dengan PU kaitan ini nanti," ujar Fathol. 

Tujuan Bawaslu Kota Batu Buka Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilwali

Fathol mengingatkan pemerintah tidak boleh abai jika ada aktivitas yang diduga menabrak aturan. Dia menyebut, pemerintah harus melakukan pengawasan atas aktivitas pembangunan yang berlangsung di Kota Malang. 

"Sebetulnya pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap setiap aktivitas warga yang sejak awal sudah melanggar. Ketika awal sudah dibiarkan akhirnya sampai seperti ini. Terkesan ada pembiaran," tutur Fathol. 

Pisah Sambut Kepala Kejaksaan, Gus Ipul : Capaian Prestasi Kota Pasuruan Naik Signifikan

Manajer Hotel Ubud, Dowfan mengatakan banjir yang terjadi pada akhir 2023 disinyalir akibat jebolnya salah satu tanggul di area tersebut bukan karena konstruksi bangunan Hotel Ubud. 

"Korelasinya sama banjir kemarin ya, yang jelas ubud (hotel) bukan penyebab banjir kemarin. Penyebab banjirnya adalah jebolnya tanggul," kata Dowfan. 

Halaman Selanjutnya
img_title