Bersama KPK RI, Mas Adi Dorong Kerjasama antar Stakeholder Berantas Korupsi

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo
Sumber :
  • VIVA Malang - (Mochammad Rois/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI yang diselenggarakan pada Senin, 27 Mei 2024 di Gedung Gradika. 

Ribuan Warga Pasuruan Padati Sholawatan Bersama Kejaksaan

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Mas Adi itu menyampaikan jika pencegahan korupsi di Kota Pasuruan bisa berjalan dengan maksimal dengan adanya kerjasama antar seluruh stakeholder. 

"Saya yakin dan percaya bahwa aksi pencegahan korupsi dilakukan dengan bersama saling bahu-membahu dan berkomitmen dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program pencegahan tersebut sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing," kata Mas Adi.

Silaturahmi, Plt Walikota Pasuruan Ajak Masyarakat Bersinergi Bangun Kota

Menurut Mas Adi, Pemerintah Kota Pasuruan memiliki komitmen yang tinggi dalam pencegahan korupsi, serta memiliki langkah strategis dalam menjalankan langkah preventif pemberantasan korupsi. 

"Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sinergi dari berbagai pihak," ujarnya.

Saat Karang Taruna Jadi Pilar Perubahan di Kota Pasuruan

Mas Adi menambahkan, MCP merupakan informasi capaian kinerja program, dengan adanya MCP dapat menjadi pengendali bagi pejabat publik untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai integritas. 

"MCP merupakan aksi nyata dari Pemerintah Kota Pasuruan, dan ini merupakan alat ukur dalam pencegahan korupsi," imbuhnya.

Mas Adi menjelaskan perilaku korupsi seiring berkembangnya zaman memiliki banyak modus. Sehingga penting sekali untuk mengidentifikasi berbagai model dan modus korupsi. 

"Dari berbagai bentuk korupsi yang ada di sekeliling kita, perlu kita waspadai dan harus mampu kita identifikasi berbagai hal yang memungkinkan," jelasnya.

Di tempat yang sama Irawati selaku Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, menyampaikan bahwa dengan adanya sosialiasi ini bisa memastikan tidak akan ada potensi resiko korupsi di Kota Pasuruan. 

Sosialisasi Anti Korupsi bersama KPK

Photo :
  • VIVA Malang - (Mochammad Rois/Pasuruan)

MCP oleh KPK tidak bisa berhenti dan harus dijalankan hingga proses akhir yaitu pengawasan. 

"Proses perencanaan penganggaran, proses pengadaan, proses pelaksanaan, proses manajemen ASN, proses pengalokasian anggaran,  perbelanjaan, dan pendapatan sesuai dengan realnya," jelas Irawati.

Nilai MCP rata-rata nasional adalah 75,13 sedangkan nilai MCP Kota Pasuruan tahun 2023 sebesar 95,55 dimana Kota Pasuruan peringkat ke-3 se Jawa Timur dan peringkat 11 dari 548 Kabupaten/Kota se Indonesia 

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Pada saat itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS, penyerahan RAPBD Tahun Anggaran 2025, persetujuan dan penetapan APBD tahun anggaran 2025.