Pedagang Mengeluh, Ada Dugaan Kecurangan Pembagian Bedak Pasar Among Tani
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Pedagang pasar menilai ada indikasi kecurangan dalam pembagian bedak, hal itu disampaikan oleh Paguyuban Pedagang Sembilan Zona (Pedagang IX) kepada Komisi B DPRD Kota Batu beberapa waktu lalu.
Sekretaris Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Arif Setiawan menjelaskan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak UPT Pasar Induk Among Tani dengan beberapa kelompok pedagang.
"Dugaan bentuk kecurangan yang dimaksud berupa bedak yang sudah didapat dari hasil undian tidak ditempati oleh pedagang. Justru pedagang minta pindah ke tempat yang lebih strategis. Sementara nomor undian yang sudah diundi kemudian diundi lagi," kata Arif Jumat, 3 April 2024.
Menurutnya, sistem semacam itu tidak dapat dibenarkan karena menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang. Lain halnya, jika pertukaran lokasi bedak dilakukan antara sesama pedagang.
"Yang kami sampaikan, saat hearing, sebagai contohnya ada 2 toko di satu zona. Bisa saja hal semacam itu terjadi di zona lainnya," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Muhammad Ali Subaidi menambahkan, bahwa nomor yang diundi seharusnya merupakan nomor terbaru. Artinya, nomor undian tersebut belum sekalipun didapat oleh pedagang lainnya.
"Indikasi kecurangan pembagian bedak itu, menurut Ali terjadi karena ada kongkalikong antara oknum pedagang dengan pihak UPT Pasar Induk Among Tani," ujarnya.