Peringatan Hari Buruh di Kota Malang Diwarnai Aksi 'Mberot'
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Peringatan hari buruh di Kota Malang dipusatkan di Balai Kota pada Rabu, 1 Mei 2024. Dalam peringatan hari buruh ini mereka juga 'mberot' alias menggelar kesenian bantengan.
Peringatan hari buruh ini diikuti oleh Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Malang Raya, mahasiswa dan seniman. Orasi peringatan hari buruh digelar secara bergantian.
Koordinator Divisi Advokasi dan Komite Pusat SPBI Malang Raya, Misdi mengatakan bahwa bantengan adalah kesenian khas Malang yang harus dilestarikan. Dia pun sengaja mengandeng seniman bantengan dalam aksi kali ini.
"Bantengan ini adalah akar rumput khas Malang. Ada nilai nilai gotong royong dan kebersamaan dalam seni ini. Makanya kami gandeng seniman bantengan di aksi kali ini," kata Misdi.
Para buruh tetap konsisten meminta Undang-undang Cipakerja beserta turunannya dihapuskan. Alasannya, UU Ciptaker justru membebani para buruh dengan aturan-aturan yang memperburuk kondisi para buruh.
"Di hari buruh ini kami tetap menuntut pencabutan UU Ciptakerja. Undang undang ini produk terburuk di Indonesia. Karena aturan itu justru membebani buruh. Ada banyak hal yang merugikan dan memperburuk kondisi buruh. Misalnya soal pesangon, dulu 9 kali 2 ditambah masa kerja, sekarang 1,75 saja," ujar Misdi.
Misdi menuturkan, bahwa kesejahteraan buruh terancam karena UU Ciptakerja justru menghasilkan buruh outsourcing. Dia menyebut bahwa Disnaker di daerah-daerah justru menjadi palang pintu pengusaha yang memanfaatkan outsorcing.