Peringatan Hari Buruh di Kota Malang Diwarnai Aksi 'Mberot'

Peringatan hari buruh di Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Peringatan hari buruh di Kota Malang dipusatkan di Balai Kota pada Rabu, 1 Mei 2024. Dalam peringatan hari buruh ini mereka juga 'mberot' alias menggelar kesenian bantengan

Hasil Survei LSI Strategi : Abah Anton - Dimyati Unggul di Pilwali Kota Malang

Peringatan hari buruh ini diikuti oleh Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Malang Raya, mahasiswa dan seniman. Orasi peringatan hari buruh digelar secara bergantian. 

Koordinator Divisi Advokasi dan Komite Pusat SPBI Malang Raya, Misdi mengatakan bahwa bantengan adalah kesenian khas Malang yang harus dilestarikan. Dia pun sengaja mengandeng seniman bantengan dalam aksi kali ini. 

Dispendukcapil Kota Batu Kejar Target Perekaman e-KTP Pelajar, 802 Anak Belum Rekam Data

"Bantengan ini adalah akar rumput khas Malang. Ada nilai nilai gotong royong dan kebersamaan dalam seni ini. Makanya kami gandeng seniman bantengan di aksi kali ini," kata Misdi. 

Para buruh tetap konsisten meminta Undang-undang Cipakerja beserta turunannya dihapuskan. Alasannya, UU Ciptaker justru membebani para buruh dengan aturan-aturan yang memperburuk kondisi para buruh. 

Warga Jodipan Bulatkan Tekad Dukung Paslon WALI di Pilwali Kota Malang

"Di hari buruh ini kami tetap menuntut pencabutan UU Ciptakerja. Undang undang ini produk terburuk di Indonesia. Karena aturan itu justru membebani buruh. Ada banyak hal yang merugikan dan memperburuk kondisi buruh. Misalnya soal pesangon, dulu 9 kali 2 ditambah masa kerja, sekarang 1,75 saja," ujar Misdi. 

Misdi menuturkan, bahwa kesejahteraan buruh terancam karena UU Ciptakerja justru menghasilkan buruh outsourcing. Dia menyebut bahwa Disnaker di daerah-daerah justru menjadi palang pintu pengusaha yang memanfaatkan outsorcing. 

Halaman Selanjutnya
img_title