Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Malang
- ViVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Aparat Satreskrim Polres Malang berhasil membekuk komplotan spesialis pembobol rumah kosong di wilayah Kabupaten Malang. Aksi mereka cukup meresahkan karena membuat masyarakat resah jika sewaktu-waktu meninggalkan rumah.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menerangkan jika pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku. Identitas mereka bernama inisial KI (41 tahun), MA (33 tahun), dan AS (42 tahun).
"Iya, kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian di Kecamatan Dampit, salah satunya merupakan residivis," ujar Iptu Taufik di Polres Malang, Senin 29 April 2024.
Taufik menjelaskan salah satu dari pelaku bernama MA tercatat tidak sekali dua kali melancarkan aksi kejahatannya. MA diketahui merupakan residivis dalam kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang sudah dua kali masuk penjara.
Perburuan pelaku bermula dari kejadian pencurian yang menimpa korban TY (47 tahun, warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Kejadian tersebut terjadi pada 13 Maret 2024 saat rumah korban dalam keadaan sepi karena ditinggal melaksanakan ibadah tarawih di musala terdekat.
Diketahui, komplotan pelaku ini telah membagi peran masing-masing mulai eksekutor, survei hingga pengawas. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela.