Gandeng APH, Pemkot Batu Bakal Perketat Perizinan

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA Pemkot Batu menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan bagi seluruh pelaku usaha, terutama toko modern, sebelum mulai beroperasi. 

Demi Kesejahteraan Petani, Pemkot Batu Berencana Gandeng Perusahaan Asing

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, menanggapi dugaan adanya toko modern di Jalan Panglima Sudirman yang belum mengantongi izin lengkap tetapi sudah beroperasi selama beberapa bulan.

"Kalau ada bangunannya, ya wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG itu tidak melihat modalnya, tetapi bentuk bangunannya dan tanahnya. Lalu izin-izin lainnya," ujarnya, Kamis 27 Februari 2025.

DPRD Soroti Toko Modern di Jalan Pangsud Batu yang Belum Kantongi Izin Lengkap

Ia juga menekankan bahwa setiap investasi yang masuk ke Kota Batu harus mengikuti aturan berlaku, terutama terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kami tidak menutup kran investasi, tapi investor harus tertib semuanya. Jangan beroperasi dahulu dan bangun dulu, baru urus izin. Ini tidak boleh," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Car Free Day Disulap Jadi Pasar Takjil Selama Ramadan

Sebagai langkah pengawasan, Pemkot Batu akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menertibkan pelanggaran di berbagai lokasi. Terlebih dirinya bersama Wali Kota Batu Nurochman merupakan pemimpin baru.

"Nanti semua perizinan akan kita pantau dan harus bisa tertib. Pemkot berencana menggandeng pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu kepolisian atau kejaksaan. Nanti semua akan kami krosecek," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title