Pj Bupati Jombang : Temuan Makanan Kedaluarsa Dibawa BPOM dan Bakal Ditindaklanjuti

Pj Bupati Jombang saat sidak di Afco beberapa waktu lalu
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Ia menegaskan bahwa pencantuman tanggal produksi dan masa expired produk makanan sangat penting, sehingga masyarakat mengerti makanan tersebut sudah kadaluarsa apa tidak.

Begal Bersajam Beraksi di Jombang, Pemudik jadi Korban

"Kan harus jelas, diproduksinya kapan, masa kedaluarsanya kapan. Ini kan kuwajiban kita (pemerintah) loh. Untuk memastikan bahwa masyarakat, mendapatkan bahan pokok yang higienis, dan sama sekali bukan unsur politis," kata Sugiat.

Sugiat pun kembali menegaskan bahwa sidak mamin TPID itu, bukanlah setingan untuk kepentingan politik, namun hal itu murni tugasnya sebagai penjabat Bupati Jombang.

Jelang Lebaran 1.750 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi, 5 Orang Langsung Bebas

"Jadi jangan sampai disampaikan bahwa ini ada settingan, ada ini, ada itu, gak ada. Makanya ini saya klarifikasi sekalian," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa toko modern yang ada di Jalan raya KH Wahab Hasbullah Tambakrejo itu, merupakan wadah untuk memfasilitasi pelaku UMKM yang memproduksi sembako.

Demo Tolak UU TNI di Jombang, Diwarnai Aksi Bakar Ban

"Ini kan produk UMKM, binaan dari Afco, saya berterimakasih, ini kan pengusaha yang memproduksi sembako, bahan kebutuhan pokok lokal, dan saya justru terimakasih kita pemerintah sudah dibantu," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin), jelang lebaran 2024, tim pengendali inflasi daerah (TPID) temukan makanan kadaluarsa hingga tak berizin di Afco.

Halaman Selanjutnya
img_title