Hari Pertama Masuk Kerja, Puluhan ASN di Jombang Absen hingga Datang Terlambat saat Apel
- VIVA Malang / (Elok Apriyanyo/Jombang)
Jombang, VIVA – Hari pertama masuk kerja usai cuti bersama selama 10 hari, sejak tanggal 6 April hingga 16 April 2024. Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang, Jawa Timur, absen dalam apel pagi di lapangan Pemkab setempat.
Tak hanya puluhan ASN yang absen masuk kerja, tetapi juga terdapat beberapa ASN yang datang terlambat, hingga tak fokus seperti merokok dan bermain handphone (HP), saat mengikuti apel yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat.
Sugiat mengatakan terdapat 38 ASN Pemkab Jombang yang tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama kerja usai cuti lebaran.
Ia menegaskan tidak akan melakukan pembiaran terhadap ASN yang absen dalam apel pagi ini. Selain itu pihaknya menyebut bila berdasarkan aturan pemerintah pusat Jombang bukanlah daerah yang masuk kategori pemudik.
"Ada 38 yang absen. Sebenarnya sudah diberi kesempatan untuk WFH, akan tetapi kemarin sudah kita putuskan jika Jombang ini bukan daerah pemudik. Maka yang keluar kota ada namun tidak banyak, tidak seperti di kota-kota besar seperti Jakarta," kata Sugiat, Selasa, 16 April 2024.
Untuk itu, pihaknya akan memberikan sanksi kepada para ASN yang tidak masuk kerja, baik sanksi tindakan secara lisan, maupun secara tertulis.
"Kami sudah meminta agar melaporkan dengan share lok dan kendalanya apa, jika tidak bisa diterima alasannya maka tetap akan kami beri tindakan sanksi lisan maupun tertulis," ujarnya.