Hari Pertama Masuk Kerja, Puluhan ASN di Jombang Absen hingga Datang Terlambat saat Apel

Apel pagi di lapangan Pemkab Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang / (Elok Apriyanyo/Jombang)

Ia menegaskan sanksi yang dijatuhkan pada 38 ASN itu, merupakan tindakan tegas dari Pemkab, agar hal ini tidak menjadi presenden buruk di masyarakat, atas tidak masuknya para ASN itu.

DPRD Jombang Desak Pemasangan Tiang Fiber Optik Ditertibkan, Satpol PP Dianggap Lamban

"Memang ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan sekitar 38. Teguran itu bermaksud agar tidak jadi presenden buruk atau seolah-olah kita membiarkan saja," tuturnya.