3 Tempat yang Disidak Mamin Pj Bupati, Ternyata Sudah Dihubungi Dinas Ketahanan Pangan Jombang

Pj Bupati Jombang saat sidak di Afco beberapa waktu lalu
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Pj Bupati Jombang, Jawa Timur Sugiat menegaskan temuan makanan dan minuman (Mamin) yang kedaluarsa dan tak berizin di toko modern yang berada di jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang, bukanlah setingan.

'birrul walidain' Kisah Perjodohan Nyai Munjidah Wahab dengan Mendiang KH Imam Asy'ari

Selain itu, Sugiat menegaskan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) mamin itu, tak berkaitan dengan unsur politis. Namun kegiatan tersebut, murni sidak pemerintah dan tanpa sengaja menemukan produk makanan yang kedaluarsa hingga tak berizin edar.

Sugiat menegaskan sidak pada Jumat 5 April 2024 lalu, merupakan kegiatan resmi dari tim pengendali inflasi daerah (TPID) Jombang. Bahkan diikuti oleh sejumlah wartawan dari beberapa media.

Apel Siaga, Bawaslu Jombang Lakukan Pengawasan di Masa Tenang di Pilkada

"Itu kan sidak TPID, dan teman-teman wartawan melihat sendiri. Saya tahu bahwa temuan itu memang produk UMKM binaan Afco, bahwa terkait masalah perizinan, BPOM nya belum ada kan memang ditemukan, termasuk ada yang kedaluarsa dan itu saya sampaikan," kata Sugiat, Selasa, 16 April 2024.

Ia pun menegaskan bahwa sebagai penjabat Bupati (Pj) Bupati Jombang, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM yang dalam naungan Afco.

Gerak Ingin Pilwali Kota Malang Lahirkan Pemimpin Bersih dan Jujur

"Saya sebagai penjabat Bupati siap membantu UMKM. Dan saya berterimakasih UMKM itu difasilitasi oleh Afco itu. Kan UMKM kita itu banyak," ujar Sugiat. 

Sugiat menegaskan bahwa selama ini memang UMKM itu, tidak mau ribet untuk mengurusi perizinan. Dikarenakan proses pengurusan izin tersebut memakan waktu.

Halaman Selanjutnya
img_title