Upaya Perlindungan Anak di Kota Pasuruan Mendapat Apresiasi Tim Kunjungan UNICEF

Kunjungan UNICEF di Kota Pasuruan
Sumber :
  • VIVA Malang / Mochamad Rois (Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap anak, delegasi dari Child Friendly City Initiative (CFCI) UNICEF melakukan kunjungan khusus ke Kota Pasuruan.

Konser Tunggal Primitive Chimpanzee Sukses Obati Kerinduan Pecinta Musik Bawah Tanah di Malang

Delegasi ini dipimpin langsung Shema Sen Gupta, Direktur Seksi Perlindungan Anak UNICEF Pusat dan didampingi oleh para spesialis perlindungan anak dari kantor regional dan Indonesia, yakni Rachel Harvey, Millen Kidane, Astrid G Dionisio dan Kinanti Pinta, juga Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa, Arie Rukmantara.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau Mas Adi dengan didampingi Siti Maryam Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta jajaran Pemerintahan lainnya, di Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu, 27 Maret 2024 kemarin. 

Ingin Developer Game Lokal Naik Kelas, AMD Kenalkan Teknologi Terbaru

Saat menerima kunjungan tersebut, Mas Adi memaparkan jika untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap anak Pemerintah Kota Pasuruan telah melakukan berbagai usaha dengan terus mengupayakan program Kota layak anak di Pasuruan.

"Pemerintah Kota memiliki tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman, sehingga kita akan terus mengupayakan memberikan tempat yang layak, aman dan nyaman," kata Mas Adi.

Pasangan Calon Independen HC-Rizky Dinyatakan Penuhi Syarat Dukungan KPU Kota Malang

Mas Adi juga menegaskan bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh anak-anak sekarang. 

"Kalau kita memiliki anak yang berkualitas, kedepan nantinya akan semakin lebih baik," ujarnya.

Dalam mewujudkan hal itu, perlu adanya sistem perlindungan dan pemenuhan hak sipil anak, salah satunya menekan angka pernikahan pada usia dini.

"Banyak sekali kejadian pada anak yang menikah pada usia dini, disini kita akan memastikan bahwa calon pengantin menikah dengan usia yang cukup umur untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas," kata Mas Adi. 

Menurut Mas Adi, untuk pemenuhan hak sipil anak perlu adanya percepatan pada layanan administrasi anak di Pemerintahan. Pemkot Pasuruan pun telah melakukan akselerasi dalam hal pelayanan, seperti halnya saat ini, anak sudah dapat menerima KIA (Kartu Identitas Anak) tanpa perlu menunggu lama.

Mas Adi juga menambahkan jika kini anak-anak pun dapat menerima langsung akta kelahiran saat setelah anak dilahirkan. 

"Pelayanan administrasi seperti akta kelahiran tidak sulit lagi untuk di dapatkan, anak lahir bisa langsung mendapatkan akta kelahiran," ujar Mas Adi. 

Direktur Seksi Perlindungan Anak UNICEF, Shema Sen Gupta mengapresiasi Pemkot Pasuruan yang telah memiliki perhatian khusus terhadap perkembangan anak. 

"Saya mengapresiasi Pemkot Pasuruan yang telah hadir dan sangat perhatian atas perkembangan anak yang dimulai saat dia lahir hingga meninggal, Ini merupakan suatu ketenangan tersendiri bagi saya," kata Shema.

Shema juga mengapresiasi usaha Pemkot dalam hal menekan angka pernikahan dini di Kota Pasuruan.  

"Untuk pernikahan dini sendiri saya juga mengapresiasi Pemkot dalam mengkampanyekan penundaan pernikahan, jika ini tetap terjadi dampaknya akan mengganggu fisik dan mental pasangannya juga akan berdampak pada bayi yang dilahirkan," tutur Shema.

Sebelum mengunjungi MPP Kota Pasuruan tim CFCI UNICEF berkesempatan meninjau Puskesmas Karang Ketug. 

Dalam kunjungan UNICEF di Puskesmas Karang Ketug kali ini lebih fokus pada layanan ibu yang baru melahirkan, kesehatan ibu dan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga. 

Terlihat tim CFCI UNICEF mengunjungi ibu yang baru melahirkan seorang anak dan melihat-lihat bayi sehat lainnya.