Tempat Karaoke Berkedok Kafe di Jombang Dirazia Polisi saat Ramadan

Petugas Gabungan saat razia kafe di bulan Ramadan
Sumber :
  • VIVA Malang / Elok Apriyanto (Jombang)

Jombang, VIVA – Tempat karaoke berkedok kafe ilegal di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dirazia petugas gabungan.

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Dari razia tersebut, polisi mengamankan sejumlah pemandu lagu (LC), serta ratusan minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis.

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan razia tempat karaoke berkedok kafe, ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pj Bupati Jombang.

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

"Kita melaksanakan tindakan terhadap pelanggaran miras dan tempat hiburan. Ini juga menindaklanjuti surat edaran dari Pj Bupati Jombang, tentang pelaksanaan ramadhan tahun 2024," kata Hari, Kamis, 28 Maret 2024.

Ia menyebut dalam surat edaran Pj Bupati tersebut, diatur tentang penyelenggara rumah hiburan harus tutup selama pelaksanaan ramadan.

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

"Penyelenggara rumah hiburan harus memenuhi norma, kepantasan, di masyarakat. Yang jelas beberapa cafe yang berada di wilayah hukum Jombang, telah melakukan pelanggaran dengan tetap buka selama ramadhan dan disertai miras, tentunya itu mengacu pada peraturan daerah," ujarnya.

Ia menegaskan dalam razia tersebut dilakukan penanganan dan penindakan pada penyedia tempat hiburan, serta penyedia miras di kafe.

Halaman Selanjutnya
img_title