Tak Ada Solusi, Warga Di Jombang Akhirnya Blokade Pintu Pabrik Kayu
- Elok Apriyanto / Jombang
"Ini perusahaan yang tidak baik. Karena ini sudah melanggar undang-undang lingkungan mas. Mereka (perusahaan) ada kriminal dan ini ada pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup, dan berat bagi mereka. Dan kita akan rekomendasikan penutupan kalau mereka (pabrik) ngotot seperti itu," kata Zubaidi.
Dan perlu diketahui, bahwa pihaknya akan melindungi hak-hak warga Desa Tunggorono, terutama hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat.
"Kita akan jamin dan lindungi hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan menghirup udara segar. Dan mereka kalau gak mau menyelesaikan kita akan tutup Senfong," ujarnya.
Sementara itu, sekuriti pabrik Imam Subagyo mengatakan pihaknya tidak mendapat izin dari pimpinan perusahaan untuk menerima perwakilan warga dan pihak-pihak terkait.
"Sudah saya laporkan ke pimpinan, dan saya kan cuman terima tamu, kalau pimpinan kan ada di Surabaya yang di sini cuman karyawan. Tapi yang jelas saya cuman menjalankan tugas dari pimpinan," tuturnya.