Dikeluhkan Warga, Pemasangan Tiang Fiber Optik di Jombang Diduga Belum Kantongi Izin
- Elok Apriyanto/Jombang
Jombang, VIVA – Pemasangan tiang fiber optik di Jalan Brigjen Kertarto, Desa Sambong, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dikeluhkan warga. Tiang dianggap mengganggu akses masuk rumah warga hingga diduga belum mengantongi izin.
"Sejak kemarin Selasa tanggal 22 Januari 2025, itu mulai dipasang lagi. Sangat menggangu akses masuk ke rumah, itu tiangnya," kata Eko Cahyono (58 tahun) salah satu warga Desa Sambong, Jumat 24 Januari 2025.
Sementara itu, Kepala Desa Sambong, Khoirurroziqin membenarkan adanya keluhan warga tersebut atas adanya aktivitas pemasangan tiang fiber optik.
"Iya memang sangat menggangu akses warga, dan banyak yang mengeluhkan ke Desa," ujar Khoirurroziqin.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, sebenarnya pemasangan jaringan fiber optik itu, sebenarnya sejak 16 Januari 2025 kemarin.
"Awal pelaksanaan tiang jaringan fiber optik itu tanggal 16 Januari kemarin, tapi sempat saya hentikan karena ada keluhan warga," tuturnya.
"Dan kemarin sempat saya hentikan karena belum mengantongi izin dari pemerintah daerah maupun Desa, mereka hanya mengantongi izin dari pemerintah PU Provinsi Jatim," kata Khoirurroziqin.