Dikeluhkan Warga, Pemasangan Tiang Fiber Optik di Jombang Diduga Belum Kantongi Izin
- Elok Apriyanto/Jombang
Aktivitas pendirian tiang fiber optik itu, ternyata dilanjutkan kembali, pada hari Selasa, 22 Januari 2025 kemarin, karena pihak pelaksana kegiatan menemui pihaknya.
"Dan Selasa kemarin itu tanggal 22 Januari, ada dua orang menemui saya ke rumah, dengan membawa kontribusi untuk desa, untuk pemasangan jaringan fiber optik dari fiber star," ujarnya.
Pada saat pertemuan itu, pihak pelaksana menyampaikan akan memasang tiang fiber optik sebanyak 25 tiang di sepanjang jalan yang memasuki wilayah Desa Sambong.
"Dan mereka menyampaikan akan memasang tiang sebanyak 25 tiang. Dan ini tadi hari Jumat, mereka memberitahu kalau ada tambahan tiang yang dipasang dengan total 40 tiang di sepanjang jalan Desa Sambong," tuturnya.
Atas adanya pemasangan itu, warga pun kembali komplain, dan pihaknya berusaha menghubungi pelaksana pemasangan tiang fiber optik. Namun, pihak pelaksana belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Lantaran curiga dengan kejanggalan informasi yang ia dapat dari pelaksana, pihaknya mengaku menghubungi Dinas PUPR Kabupaten Jombang, sembari menanyakan izin pemasangan tiang tersebut.
"Yang jelas setelah, saya konfirmasi ke pak Bayu PUPR, ternyata izin yang dikeluarkan oleh PUPR untuk pemanfaatan Rumija (ruas milik jalan) untuk PT Mega Akses Persada berada di jalan matahari, yang mengarah ke kantor DLH (di Desa Tunggorono), tidak lebih dari itu," katanya.