Tak Ada Solusi, Warga Di Jombang Akhirnya Blokade Pintu Pabrik Kayu

Warga memblokade pintu pabrik pengolahan kayu
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Ia pun mengaku bahwa dalam persoalan pencemaran udara berupa debu serbuk kayu itu, pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan persoalan ini.

Mengenal Program Citasama Untuk Pelestarian Hutan Gunung Arjuno

"Gak ada itikad baik ini. Saya di sini gak boleh masuk. Padahal ini urusan sederhana kok," kata Zubaidi.

Ia menilai persoalan yang dikeluhkan warga sebenarnya adalah persoalan yang sederhana. Pihak perusahaan hanya tinggal memperbaiki alat yang rusak.

Perolehan Kursi DPRD Merosot, Gus Irsyad Mudur Dari Ketua PKB Pasuruan

"Ini persoalan yang sederhana dan saya jamin mereka (warga) akan melakukan yang terbaik. Asal satu, pihak Senfong menyelesaikan limbah polusi yang diakibatkan oleh rusaknya dua alat mereka (perusahaan). Sehingga ada polusi udara, dan tidak mengotori (rumah) masyarakat di sini," ujarnya.

Zubaidi mengatakan, karena perusahaan tidak memiliki itikad baik, maka kita akan panggil secara resmi ke DPRD dalam waktu dekat.

DPC PKB Kabupaten Pasuruan Kompak Berjuang Menangkan Gus Mujib di Pilkada 2024

"Kami akan panggil, dalam waktu satu atau dua hari ini, kita panggil PT Senfong untuk menyelesaikan persoalan ini," tuturnya.

Zubaidi menuturkan, bila nantinya tidak hadir, maka perusahaan ini sudah pasti masuk dalam kategori perusahaan yang tidak baik. Maka dewan akan merekomendasikan aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki pencemaran udara ini.

Halaman Selanjutnya
img_title