Bangunan Tower Diduga Tak Berizin Berdiri, Kinerja Satpol PP Jombang Dipertanyakan
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Jombang, VIVA – Adanya pembangunan tower menara telekomunikasi yang diduga belum mengantongi izin mendapat respons kalangan DPRD Jombang.
Para legislatif mulai mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten setempat, khususnya Satpol PP Jombang yang tidak memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha nakal.
"Kasus menara telekomunikasi yang belum kantongi izin ini sudah terjadi selama 10 tahun. Terus terulang dan terulang kembali," ujar anggota DPRD Jombang Kartiyono, Senin 30 September 2024.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan kinerja pemerintah selama ini. Setiap kali ada pembangunan tower ilegal pihak Pemkab selalu tidak mengetahui.
"Padahal pemerintah ini ada hingga tingkat pemerintahan desa," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menilai bahwa komunikasi dan kordinasi antar OPD maupun pemerintah desa sangat kurang.
"Posisi bangunan di Peterongan itu juga tidak jauh dari kota mana mungkin tidak tahu ada bangunan itu," tuturnya.