Obat Sirup Disejumlah Apotek di Kota Malang Mulai Ditarik

2 obat sirup yang mulai ditarik peredarannya di Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif mengatakan Kemenkes telah menginstruksikan kepada fasilitas kesehatan dan apotek untuk menghentikan sementara waktu penjualan dan penggunaan obat sirup. Di Kota Malang penarikan obat sirup mulai dilakukan. 

Mantan Ketua DPRD Jombang Kritik Rencana Pembelian Mobdin Untuk Pimpinan Baru

Adapun instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya kewaspadaan atas kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak. 

"Jadi, kami telah membuat surat imbauan yang akan kami lampirkan dengan SE Kemenkes tersebut. Nantinya, surat beserta lampiran SE Kemenkes itu kami sampaikan ke seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, praktek dokter mandiri, maupun apotek," kata Husnul, Rabu, 26 Oktober 2022. 

Sopir Angkot hingga Ojol di Kota Batu Sumringah Usai Dapat Bantuan dari Pemkot

Sementara itu, Apotek Tlogomas 61 yang berada di Jalan Raya Tlogomas, Kota Malang mulai menarik sejumlah obat sirup. Ada dua obat sirup yang tidak lagi dijual yakni, merk Unibebi Cough Syrup dan Termorex ukuran 60 ml. 

Pemilik Apotek Tlogomas 61, Anidya Nursaidah mengungkapkan, alasan penarikan karena kandungan eliten glikol (EG) dan/atau dietilen glikol (DG) berada di atas ambang batas. Sehingga kedua jenis obat itu nantinya dilakukan recall atau diganti dengan obat lainnya dengan nomor batch yang berbeda. 

Pekan Panutan Pajak, Mas Adi Tekankan Pentingnya Kesadaran Membayar Pajak 

"Tinggal dua biji, dua biji, stoknya tidak banyak, ini ditemukan adanya kandungan eliten glikol. Nanti dari distributor, itu direcall atau dikembalikan. Selain nomor batch yang ini boleh diperjualbelikan. Kan kalau nomor batch, misal hari ini pabrik membuat obat dengan nomor batch ini, besok produksi lagi nomor batchnya beda," ujar Anidya Nursaidah. 

Anindya mengaku sudah membaca Surat Edaran dari Kemenkes dan BPOM RI terkait obat sirup yang aman diperjualbelikan karena dirinya bergabung dengan Ikatan Apoteker Indonesia. Saat ini, mereka masih menjual obat sirup Unibebi Cough Syrup dan Termorex ukuran 30 ml karena dianggap tidak ada temuan masalah oleh BPOM RI. 

Halaman Selanjutnya
img_title