Ahli Linguistik Forensik Sebut Bahasa Shaundeship Isa Zega Untuk Shandy Purnamasari

Ahli bahasa dan linguistik forensik dari Unesa Andik Rianto
Sumber :
  • VIVA Malang / Ist

Malang, VIVA – Ahli bahasa dan linguistik forensik dari Universitas Negeri Surabaya, Andik Rianto dihadirkan dalam Sidang lanjutan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Rabu, 9 April 2025. Andik mengungkap kejahatan bahasa yang dilakukan terdakwa Isa Zega dalam unggahan tulisan dan videonya.

Pemkab dan Pertamina Bantah SPBU Patal Lawang Tidak Sesuai Takaran

Andik menganalisa, seseorang yang dimaksud Shaundeship (versi tulisan di unggahan Isa Zega). Setahu dia adalah nama judul film kartun berisi sekumpulan domba-domba. Dalam sudut pandangnya, Shaundeship yang dimaksut Isa Zega adalah Shandy Purnamasari

"Shaundeship yang dimaksud adalah Shandy, yang itu diperkuat juga dengan perkataan terdakwa sendiri, yang menyebut Shandy aja ok," kata Andik menjawab pertanyaan jaksa.

Tiga Santri Hilang Terseret Ombak di Pantai Balekambang, Tim Gabungan Dikerahkan

Majelis Hakim kemudian bertanya soal kejahatan bahasa kepada Andik. Andik menjabarkan, kejahatan bahasa tampak dari konten-konten yang ditujukan kepada Shaundeship dalam hal ini adalah Shandy, owner MS Glow.

"Melihat unggahan terdakwa tidak bisa dilihat satu persatu, tetapi sebagai suatu rangkaian, Shaundeship yang dimaksud adalah Shandy, karena dalam unggahan disebut mengenai per - skincare-an," ujar Andik. 

Netizen Sebut Fitri Salhuteru Buta Hati Karena Dukung Isa Zega

Andik mengatakan bahwa kejahatan bahasa ini berkaitan dengan maksud, menggunakan media bahasa baik tulis maupun lisan, baik yang mengunakan wicara ini maupun menggunakan tulisan diiringi dengan perkembangan teknologi yang sangat maju sekarang, digabungkan antara suara, video dan teks. 

"Kemajuan ini sangat berbahaya kalau kemudian ditumpangi oleh maksud-maksud atau manipulasi tertentu, memang secara bahasa itu sindiran, o ini iri, tapi kita secara kebahasaan itu kan kadang tahu, o maksudnya ini, tapi harus diterangkan dengan teori-teori kebahasaan, dengan makna arti-arti dari Kamis, dari ilmu kebahasaan pragmatik, forensik, kemudian jelas ini mengarahnya kemana," tutur Andik.

"Memang dalam bahasa tidak ada yang 100 persen pas, tapi kita dengan perangkat-perangkat kebahasaan kita, kata-kata yang dimaksud tadi ini mengarah ke A, o ini mengarah B, o itu mengarah ke C," tambahnya.

Ia menambahkan, dari video itu seseorang di situ mengatakan tentang apa, topiknya tentang skincare, kemudian memiripkan, memlesetkan, A itu dengan A Min, A Plus, tetapi masih dapat ia lihat atau ia lacak itu pada kesamaan hutuf-hurufnya, kata-katanya itu mirip. 

Kemudian topiknya, bukan tentang jagung, bukan topik tentang tape misalnya bukan topik tentang pasir, topiknya itu tentang skincare yang kita bisa berdebat tentang arti kata itu, namun kan mengarahnya kemana? Ke seseorang.

"Dengan perangkat-perangkat yang saya jelaskan tadi, ada kesamaan S nya dan persamaan I nya, dan di katakan sendiri oleh terlapor itu, ya sudah Sandi lah, ya mengarahnya itu ke situ, seseorang itu," kata Andik. 

Sementara itu, Pitra Romadoni Nasution tim kuasa hukum Isa Zega menganggal saksi ahli tidak kompeten. Bahkan dia sengaja menguji dengan istilah-istilah di KBBI, yang ternyata menurutnya tak sesuai. Meski Ahli menegaskan bahwa beberapa istilahnya dia kutip dari KBBI online, bukan versi buku.

"Karena tadi kita juga bawa KBBI, pengertian tadi contohnya Biang itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dia, keladi juga tidak ada berdasarkan yang disampaikan dia, pengertian owner dan skincare juga tidak sesuai KBBI. dan dia mengaku bahwasanya itu adalah asumsi dia saja," katanya.

Dia menuding pengertian yang disampaikan bukan berdasarkan rujukan yang jelas atau sumber yang jelas. Sehingga menurutnya bisa dikategorikan seolah-olah mengarah ke perkara ini. 

"Contohnya Biang itu adalah induk binatang, tapi dia tidak menjelaskan sesuai KBBI, dia hanya membuat satu opini seolah-olah mengarah ke perkara tersebut, kan tidak boleh. Kita kan mengacu pada Kamis besar bahasa Indonesia yang ada sehingga perkara ini terang benderang dan objektif," tuturnya.