Kapolri Sebut Ide Tersangka Wanita Punya Anak Kecil Tidak Ditahan
- Istimewa
Malang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait tak ditahannya Putri Candrawathi meskipun berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Putri tak ditahan karena alasan kemanusiaan dan masih memiliki balita.
Padahal, banyak tersangka wanita lainnya yang memiliki anak tetap menjalani penahanan setelah tersandung tindak pidana.
Menyikapi isu tersebut, Sigit meminta anak buahnya agar dapat menyusun aturan terkait penahanan tersangka wanita khususnya yang memiliki anak.
Sehingga, semua tahanan wanita memiliki kesetaraan di mata hukum.
"Saya juga meminta kepada penyidik terkait dengan hal-hal seperti ini (penahanan terhadap tahanan wanita yang memiliki anak) sebaiknya memiliki SOP ke depannya yang sama. Sehingga terhadap masyarakat atau kelompok-kelompok rentan dalam tanda kutip juga mendapatkan SOP yang sama," ujar Sigit dalam acara Kick Andy di Metro TV, seperti dikutip VIVA.
Sigit berharap, dengan adanya aturan terkait penahanan wanita khususnya yang memiliki anak itu bisa menjadi pedoman.