Kapolri Sebut Ide Tersangka Wanita Punya Anak Kecil Tidak Ditahan

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

MalangKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait tak ditahannya Putri Candrawathi meskipun berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Opini : Kemenangan Prabowo Gibran dan Mimpi Indonesia Emas 2045

Diketahui, Putri tak ditahan karena alasan kemanusiaan dan masih memiliki balita.

Padahal, banyak tersangka wanita lainnya yang memiliki anak tetap menjalani penahanan setelah tersandung tindak pidana.

Dirjen HAM dan Pimpinan UPT Kemenkumham Jatim Kunjungan Kerja ke PT Taspen Cabang Malang

Menyikapi isu tersebut, Sigit meminta anak buahnya agar dapat menyusun aturan terkait penahanan tersangka wanita khususnya yang memiliki anak.

Sehingga, semua tahanan wanita memiliki kesetaraan di mata hukum.

Semakin Jauh Dari Zona Degradasi, Arema FC Tetap Gaspol

"Saya juga meminta kepada penyidik terkait dengan hal-hal seperti ini (penahanan terhadap tahanan wanita yang memiliki anak) sebaiknya memiliki SOP ke depannya yang sama. Sehingga terhadap masyarakat atau kelompok-kelompok rentan dalam tanda kutip juga mendapatkan SOP yang sama," ujar Sigit dalam acara Kick Andy di Metro TV, seperti dikutip VIVA.

Sigit berharap, dengan adanya aturan terkait penahanan wanita khususnya yang memiliki anak itu bisa menjadi pedoman.

Halaman Selanjutnya
img_title