Polisi Temukan Identitas Mayat Dalam Hutan di Jombang, 6 Orang Diamankan

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Setelah lebih dari sepekan, akhirnya aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Jombang, mampu mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan dalam hutan di Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

Raja Ketan Durian Khas Wonosalam Jombang Jadi Buah Tangan Wajib Dibeli

Dari hasil pengungkapan identitas tersebut, polisi akhirnya mengamankan 6 orang pelaku yang diduga melakukan pembunuhan pada pria yang mengenakan Hoodie hitam tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa identitas mayat tersebut bernama Muhammad Fa'iz (19 tahun) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo

Intensitas Hujan Tinggi, Sungai di Jombang Meluap hingga Rendam Pemukiman

Pengungkapan identitas ini, sambung Margono, berawal dari pihak keluarga korban yang telah menghubungi polres Jombang, serta menjelaskan ciri-ciri korban.

"Keluarganya menghubungi kita pada Selasa, 28 Januari 2025 kemarin, ciri-ciri yang disampaikan itu mengarah kepada korban, setelah wawancara untuk memastikan, kemudian kita ke RSUD," kata Margono, Kamis, 30 Januari 2025.

Gangster Meresahkan Warga Jombang, DPRD Desak Polisi Bertindak Tegas

Ia pun menyebut bahwa pihak keluarga juga menceritakan riwayat kejadian, dan mengatakan jika sehari-hari korban selalu pulang ke rumah meski tengah malam. 

"Keluarga menceritakan bahwa korban pada dasarnya setiap hari pulang, pulangnya malam," ujarnya.

Lebih lanjut Margono menyebut bahwa pihak keluarga korban mengaku sebelum kejadian, korban keluar rumah mengendarai motor Yamaha N-Max. 

"Pada hari Sabtu dia keluar menggunakan motor N-Max dan tidak balik-balik," tuturnya.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban, Margono mengatakan bahwa pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan satu-persatu hingga berhasil menemukan 6 orang terduga pelaku. 

"Kemudian kami merangkai satu-persatu dan ternyata ada 6 tersangka. Jadi korban baru kenal dengan para pelaku, kemudian diajak ke kos di Trowulan," kata Margono.

Dia menyebut para pelaku dengan sengaja menghabisi nyawa korban, lantaran ingin menguasai barang milik korban. 

"Motifnya ingin menguasai barang milik korban, untuk membayar kontrakan atau kos yang dijadikan basecamp itu," ujarnya.

Ia pun merinci, ke 6 pelaku itu adalah inisial AS (23 tahun) warga Jombang, AR (24 tahun) warga Lumajang, HM (20 tahun) warga Kediri, MR (17 tahun) warga Jombang, RG (18 tahun) warga Jombang, dan KS (17 tahun) warga Jombang. 

Tak hanya itu, Margono menyebut untuk pelaku tersebut, diamankan di beberapa lokasi berbeda. 

"Jadi 6 orang kami amankan, 4 di wilayah Jombang, 2 melarikan diri ke temanggung dan sudah tertangkap tadi malam, cowok semua," tuturnya.

Atas perbuatannya ke 6 pelaku terancam dikenakan pasal 340 KUHP jo 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak heboh usai menemukan sesosok jenazah pria tanpa identitas.

Penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas itu ditemukan warga dalam hutan Minggu 19 Januari 2025, pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Sugeng (48 tahun) warga setempat mengatakan, jasad itu pertama kali ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas di area hutan, sekitar satu kilometer dari jalan raya. 

"Setelah nemu (menemukan) jasad dalam kondisi tertelungkup itu, warga langsung lapor ke polisi. Jam 10.30 WIB informasinya, lokasinya di tengah hutan," kata Sugeng.

Lebih lanjut ia menjelaskan jasad tersebut diketahui mengenakan hoodie hitam dan celana jeans pendek. Dan pada tubuh korban terdapat luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Bagian punggungnya terlihat ada luka memar seperti bekas sabetan. Di kepala juga ada luka, kayak habis dipukul," ujarnya.