Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Jaringan Curanmor, Tangkap 4 Tersangka
- VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)
Pasuruan, VIVA – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Empat pelaku, termasuk dua penadah, berhasil diringkus dalam operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki modus operandi yang berbeda-beda.
"Ada yang beraksi secara individual, ada juga yang berkelompok. Namun, mereka memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatannya," ujar Adimas. Jum'at 25 Januari 2025.
Para pelaku pencurian, yakni MH dan HH, memiliki cara yang cukup sadis untuk melancarkan aksinya. MH tak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam saat berada di tempat yang sepi.
Sementara itu, HH lebih memilih membobol rumah korban untuk mengambil kunci motor dan dokumen kendaraan.
Sementara itu, kedua penadah, MS dan AM, memiliki cara tersendiri untuk memasarkan hasil curian. MS lebih memilih media sosial Facebook sebagai platform untuk menjual kendaraan curian, sedangkan AM telah malang melintang di dunia penadahan sejak 2004.
AM mengaku bahwa dirinya sudah enam kali menerima kendaraan curian dan menjualnya kembali dengan keuntungan mencapai Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per unit.