3 Anggota Gangster Tahan Dobrak Jombang, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senjata tajam yang diamankan polisi dari gangster
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Anggota gangster yang diamankan warga di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sebelum berulah, terancam hukuman berat.

img_title Polisi Tetapkan Tersangka, Sengketa YPTT Malang Memasuki Babak Baru

Dalam peristiwa yang terjadi Minggu 15 Juni 2025 dini hari itu, 4 remaja diamankan dan diserahkan ke polisi. Sedikitnya ada 3 remaja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah OS (14) asal Kecamatan Mojowarno, HO (16) asal Kecamatan Megaluh, dan MH (15) asal Kecamatan Diwek. Mereka merupakan anggota gangster "Tahan Dobrak Jombang".

img_title Rencana Pembongkaran Tembok Griya Shanta Terhalang Penolakan Warga

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa pihaknya memang benar telah mengamankan dan menetapkan sebagai tersangka 3 remaja yang tergabung dalam gangster tersebut.

"Kami memang melakukan pengamanan terhadap anak-anak tersebut, dan ditemukan membawa senjata tajam. Ketiga anak ini merupakan anggota dari gerombolan yang mengatasnamakan tahan dobrak Jombang," kata Margono, Senin, 16 Juni 2025.

img_title Pengurukan Lahan BPP Perak Jombang Dimulai, Dishub Matangkan Relokasi Terminal Barang

Lebih lanjut ia pun menjelaskan bahwa ada indikasi para anggota gangster tersebut akan membuat keonaran di wilayah Kecamatan Diwek.

"Ada indikasi mau mencari perkara dengan kelompok lain, dan saat itu memang sudah direncanakan untuk berkumpul dan membawa sajam (senjata tajam)," ujarnya.

Margono menyebut hal ini dibuktikan dengan para anggota gangster ini sengaja berkeliling Jombang, untuk membuat keributan dengan kelompok lain.

"Dia ini berkeliling dari Ploso menuju ke Mojoagung, dan terakhir di Diwek. Dan pada saat di Diwek 3 orang ini bertemu dengan kelompok motor CB," tuturnya.

Usai bertemu, 3 orang gangster ini sempat cek cok dengan anggota kelompok motor CB. Namun, karena kalau jumlah, kelompok motor CB ini melakukan perlawanan.

"Pada saat cek cok, disitulah masyarakat berkumpul, dan mengamankan, setelah itu melaporkan kejadian itu ke kepolisian dan saat itu dari Resmob mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan pada para remaja itu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah sajam, sehingga dilakukan penyitaan dan penangkapan pada para anggota gangster tahan dobrak Jombang.

"Dari 3 anak tersebut kita lakukan pemeriksaan, dan sampai saat ini kami amankan di Dinas Sosial, tepatnya di rumah aman. Sampai nanti ada pendampingan dari Bapas," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title