Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Jaringan Curanmor, Tangkap 4 Tersangka

Bongkar sindikat curanmor Pasuruan
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Empat pelaku, termasuk dua penadah, berhasil diringkus dalam operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Polres Batu Berhasil Amankan Curanmor Spesialis Tempat Keramaian

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki modus operandi yang berbeda-beda. 

"Ada yang beraksi secara individual, ada juga yang berkelompok. Namun, mereka memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mendapatkan keuntungan dari hasil kejahatannya," ujar Adimas. Jum'at 25 Januari 2025.

Nekat Budidaya dan Jual Ganja, Lulusan Jurusan Pertanian Diamankan Polres Batu

Para pelaku pencurian, yakni MH dan HH, memiliki cara yang cukup sadis untuk melancarkan aksinya. MH tak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam saat berada di tempat yang sepi. 

Sementara itu, HH lebih memilih membobol rumah korban untuk mengambil kunci motor dan dokumen kendaraan.

Rugikan Negara 4 Miliar, 5 Tersangka Korupsi KUR Fiktif BRI Kota Batu Ditahan

Sementara itu, kedua penadah, MS dan AM, memiliki cara tersendiri untuk memasarkan hasil curian. MS lebih memilih media sosial Facebook sebagai platform untuk menjual kendaraan curian, sedangkan AM telah malang melintang di dunia penadahan sejak 2004.

AM mengaku bahwa dirinya sudah enam kali menerima kendaraan curian dan menjualnya kembali dengan keuntungan mencapai Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per unit. 

"Saya sudah lama melakukan ini, tapi sempat berhenti. Baru-baru ini saya mulai lagi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara beberapa tahun.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka dengan baik.