Polres Batu Tetapkan Pemilik PO Bus Sakhindra Trans Tersangka Kecelakaan Maut

Rilis di Mapolres Batu penetapan tersangka
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Sebelumnya, kecelakaan tragis itu terjadi pada Rabu 8 Januari 2025 pukul 19.15 WIB. Bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7949 GB yang mengangkut 46 penumpang, terdiri dari 39 siswa SMK TI Bali Global, 3 guru pendamping, dan 4 kru bus, baru saja menyelesaikan kunjungan. Saat perjalanan pulang dari Museum Angkut, rem bus diduga blong.

Laka Maut Kota Batu, Polisi Mulai Periksa PO Bus Maut Sakhindra

Bus melaju tak terkendali sejauh 2,3 kilometer dari Jalan Imam Bonjol hingga berhenti di Jalan Pattimura. Dalam perjalanan tersebut, bus menabrak 12 kendaraan di 7 titik berbeda. Akibatnya, 4 orang meninggal dunia dan 10 lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres menghimbau seluruh pemilik kendaraan, terutama yang digunakan untuk mengangkut penumpang, agar rutin memeriksakan kondisi kendaraannya. 

88 Rumah Tidak Layak di Kota Batu Dapat Bantuan Renovasi

"Pastikan kendaraan layak jalan dan memenuhi semua persyaratan operasional untuk mencegah insiden serupa di masa depan," tuturnya.