Polres Malang Tangkap 228 Tersangka Narkoba Sepanjang 2024

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVA – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap 228 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus narkoba

Kasus Penipuan di Tahun 2024 Tinggi, Kejari Batu Imbau Lebih Waspada

Dalam konferensi pers akhir tahun pada Senin, 30 Desember 2024 malam, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Sepanjang tahun 2024 terdapat 188 kasus peredaran narkoba, seluruhnya kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kholis.

Tertibkan Warung Kopi Cetol di Gondanglegi, Aparat Gabungan Temukan 7 Pekerja Di Bawah Umur

Kholis menjelaskan bahwa dari total tersangka, 197 di antaranya adalah pengedar narkoba, delapan merupakan produsen, dan 23 lainnya pengguna aktif. 

Penegakan hukum sepanjang tahun ini juga berhasil menyita barang bukti senilai total Rp9,4 miliar. Upaya ini diklaim berhasil menyelamatkan 30.901 jiwa dari ancaman narkotika.

Satlantas Polres Malang Periksa 8 Orang dari PT Rapi Terkait Kecelakaan di KM 77 Tol Pandaan - Malang

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Malang,” ujar Kholis.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Polres Malang menggagas Kampung Bersih Narkoba. Kampung ini berada di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, dan Desa Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang sebagai desa percontohan.

“Kami berharap program ini dapat diimplementasikan di desa-desa lain untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Kholis.

Selain itu, Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba. Menurut Kapolres, kerja sama masyarakat sangat penting dalam mengungkap jaringan narkoba.

“Penanganan kasus narkoba membutuhkan bukti yang kuat. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang valid,” ujarnya.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat, Polres Malang optimistis dapat terus menekan angka peredaran narkoba di wilayahnya.