Polisi Jombang Tetapkan Ibu Bayi Asal Gresik Tersangka Usai Terbukti Bunuh Bayi Sendiri
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Mustika Ayu (19 tahun) perempuan asal Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo Gresik yang melahirkan bayinya sendiri di kamar kos di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Penetapan tersangka ini dikarenakan Mustika diketahui secara sengaja membunuh bayinya sendiri yang baru saja lahir. Dia membunuh karena takut suara bayi itu diketahui penghuni kamar kos yang ditempatinya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan, bahwa tersangka ini sengaja kabur dari rumahnya di Gresik untuk menyembunyikan jejak kehamilannya dari keluarga.
Pada saat di kos yang berada di Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, tersangka ini mulai merasa kontraksi. Hingga akhirnya melahirkan bayinya sendiri.
"Jadi dia ini mau menghindar dari keluarganya yang mana telah mengetahui kehamilannya. Sehingga niatnya dia ini menghilang ini untuk bisa menghilangkan jejak kehamilan," kata Margono, Selasa, 17 Desember 2024.
"Namun ternyata, pada saat kejadian di TKP (tersangka) ditemukan oleh dua orang saksi yang menemukan bayi yang sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya.
Lebih lanjut Margono menjelaskan bahwa pada saat setelah dilahirkan, menurut tersangka bayi berjenis kelamin perempuan itu menangis dan membuat tersangka panik.